Tidak ada satu pun nash yang ada didalam Al Qur’an maupun Sunnah yang melarang seorang wanita untuk melakukan shalat jenazah baik shalat tersebut dilakukan di masjid atau pun di rumah.
Islam men-syariatkan shalat jenazah ini kepada kaum laki-laki maupun perempuan berdasarkan yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sehingga dia menshalatkannya maka baginya satu qirath dan barangsiapa yang menyaksikannya sehingga menguburkannya maka baginya dua qirath.” Lalu Rasulullah ditanya,”Seberapakah dua qirath itu?” beliau saw menjawab,”Seperti dua buah gunung yang besar.”
Juga dari Abu Hurairoh berkata,”Barangsiapa yang mengiringi jenazah seorang muslim dengan penuh keimanan dan keikhlasan dan orang itu terus bersama jenazah itu hingga dia menshalatkannya dan selesai pemakamannya maka orang itu pulang dengan membawa dua qirath, setiap qirath setara dengan sebuah gunung Uhud. Barangsiapa yang menshalatkannya kemudian dia pulang sebelum jenazah itu dimakamkan maka dia pulang dengan membawa satu qirath.” (HR. Bukhori)
Sedangkan hukum bagi seorang wanita mengantarkan jenazah ke kuburan maka terdapat perbedaan dikalangan para ulama berdasarkan hadits dari Ummu Athiyah berkata,”Kami pernah dilarang untuk mengiringi jenazah namun kami tidaklah ditekankan (didalam pelarangan itu).” (HR. Muslim)
Imam Nawawi mengatakan bahwa maknanya adalah Rasulullah saw pernah melarang kami dari perbuatan itu adalah larangan yang makruh tanzih bukan makruh yang diharamkan. Para ulama madzhab kami (Syafi’iyah) berpendapat bahwa hal itu adalah makruh dan bukan termasuk yang diharamkan berdasarkan hadits ini. al Qodhi mengatakan bahwa jumhur ulama melarang kaum wanita untuk mengiringi jenazah sedangkan para ulama Madinah membolehkannya, begitu juga dengan Imam Malik yang membolehkannya akan tetapi dimakruhkan bagi seorang wanita muda.
Wallahu A’lam
belajar dan beramal
dengan belajar kita mampu beramal dengan benar
About
Blog Archive
-
▼
2010
(121)
-
▼
Juli
(34)
- cara membuat daftar isi otomatis
- cara membuat artikel terkait (related post) dibawa...
- cara membuat blog dengan ponsel / hp
- pasang link pelangi di blog
- cara pasang lintas berita di blog
- memasang google translator berbentuk berdera
- cara buat jam animasi di blog
- Cara Membuat Fasilitas print di blog
- Cara Membuat Read More / Baca Selengkapnya di Blogger
- Cara Membuat Menu Dropdown Pada Blogger
- Cara Membuat Kata Penutup di Blog Ketika Menutup Blog
- membuat scroll keatas otomatis
- mambuat blog kamu tidak bisa di copas orang
- ipin dan upin mengucapkan salam
- menulis dengan sistem koran
- membuat link download
- pasang buku tamu di sidebar
- membuat read more versi baru
- membuat efek marque ; tulisan berjalan
- menambah label di blogspot
- Membuat daftar isi blog secara otomatis
- sumber dollar dari ask2link
- cara cepat daftar di search engine
- meningkatkan alexa ranking
- daftar dibayar langsung 3 dollar
- hack fb 1
- hack fb
- hukum sholat jenazah bagi wanita
- daftarkan blog anda di search engine
- tips internet gratis three
- menjelang kiamat qubro
- mengapa kita memilih islam
- internet gratis dari flexy
- Internet gratisan kartu gsm dan cdma
-
▼
Juli
(34)
»
agama islam
» hukum sholat jenazah bagi wanita
herbal ampuh kutil kelamin cara menghilangkan kutil kelamin cara mengobati kutil di sekitar kemaluan kutil di kemaluan obat kutil di kemaluan obat kutil kelamin atau jengger ayam obat perontok kutil kelamin pengobatan kutil kelamin cara mengobati kutil kelamin kutil kelamin
Silahkan Tulis Komentar Anda ...
I know there is something in your head
Any type of comment will be accepted and published. Except spam!
thanx's very much