MEMBUKA TABIR AYAHANDA & IBUNDA RASULULLAH SAW.
Apa agama yang dulu diyakini Ayahanda & Ibunda Rasulullah Sholallahu 'Alaihi Wasallam?
Pendapat Habib Munzir Al Musawa bahwa kedua orangtua Rasulullah SAW adalah termasuk ahlul fatrah (masa kekosongan kerasulan), dan mereka adalah masih terhitung pengikut millat Ibrahim as yang hanif.
Memang saat itu sudah ada Nabi Isa as, namun Nabi Isa as itu diutus untuk bani israil saja. Yang diutus untuk seluruh umat manusia adalah Rasulullah SAW.
Lengkapnya begini:
Dalil golongan yang menyatakan orang tua Nabi masuk neraka adalah hadits riwayat Imam Muslim dari Hammad :
أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِي قَالَ فِي النَّارِ فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِBahwasanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah “ Ya, Rasulullah, dimana keberadaan ayahku ?, Rasulullah menjawab : “ dia di neraka” . maka ketika orang tersebut hendak beranjak, rasulullah memanggilnya seraya berkata “ sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka “.
Imam Suyuthi menerangkan bahwa Hammad perowi hadits di atas diragukan oleh para ahli hadits dan hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim. Padahal banyak riwayat lain yang lebih kuat darinya seperti riwayat Ma’mar dari Anas, al-Baihaqi dari Sa’ad bin Abi Waqosh :
“اِنَّ اَعْرَابِيًّا قَالَ لِرَسُوْلِ الله اَيْنَ اَبِي قَالَ فِي النَّارِ قَالَ فَأَيْنَ اَبُوْكَ قَالَ حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِ كَافِرٍ فَبَشِّّرْهُ بِالنَّارِ”Sesungguhnya A’robi berkata kepada Rasulullah SAW “ dimana ayahku ?, Rasulullah SAW menjawab : “ dia di neraka”, si A’robi pun bertanya kembali “ dimana Ayahmu ?, Rasulullah pun menjawab “ sekiranya kamu melewati kuburan orang kafir, maka berilah kabar gembira dengan neraka “
Riwayat di atas tanpa menyebutkan ayah Nabi di neraka.
Ma’mar dan Baihaqi disepakati oleh ahli hadits lebih kuat dari Hammad, sehingga riwayat Ma’mar dan Baihaqi harus didahulukan dari riwayat Hammad.
Dalil mereka yang lain hadits yang berbunyi :
لَيْتَ شِعْرِي مَا فَعَلَ أَبَوَايَDemi Allah, bagaimana keadaan orang tuaku ?
Kemudian turun ayat yang berbunyi :
{ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيْراً وَنَذِيْراً وَلَا تُسْأَلُ عَنْ أَصْحَابِ الْجَحِيْم }Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni neraka.
Bantahan :
Ayat itu tidak tepat untuk kedua orang tua Nabi karena ayat sebelum dan sesudahnya berkaitan dengan ahlul kitab, yaitu :
يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِHai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk) (Q.S. Albaqarah : 40)
sampai ayat 129 :
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَSemua ayat-ayat itu menceritakan ahli kitab (yahudi).
Bantahan di atas juga diperkuat dengan firman Allah SWT :
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا“dan Kami tidak akan meng’azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”
Kedua orang tua Nabi wafat pada masa fatrah (kekosongan dari seorang Nabi/Rosul). Berarti keduanya dinyatakan selamat. Dan pendapat ini cukup adil, lantaran secara nalar tentu kita tidak bisa menerima bila seseorang dimasukkan ke dalam neraka, padahal Tidak ada seorang nabi pun yang mengajarkan agama kepada mereka.
Imam Fakhrurrozi menyatakan bahwa semua orang tua para Nabi muslim. Dengan dasar berikut :
* Al-Qur’an surat As-Syu’ara’ : 218-219 :
الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ * وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِينَYang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sembahyang), dan (melihat pula) perobahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud.
Sebagian ulama’ mentafsiri ayat di atas bahwa cahaya Nabi berpindah dari orang yang ahli sujud (muslim) ke orang yang ahli sujud lainnya.
Adapun Azar yang secara jelas mati kafir, sebagian ulama’ menyatakan bukanlah bapak Nabi Ibrohim yang sebenarnya tetapi dia adalah bapak asuhNya dan juga pamanNya.
* Hadits Nabi SAW :
قال رسول الله (( لم ازل انقل من اصلاب الطاهرين الى ارحام الطاهرات ))“ aku (Muhammad SAW) selalu berpindah dari sulbi-sulbi laki-laki yang suci menuju rahim-rahim perempuan yang suci pula”
Jelas sekali Rasulullah SAW menyatakan bahwa kakek dan nenek moyang beliau adalah orang-orang yang suci bukan orang-orang musyrik karena mereka dinyatakan najis dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis”
Penjelasan Habib Munzir Al Musawa mengenai HR Muslim dari Hammad (tentang hadits ayahku dan ayahmu di neraka) adalah bahwa dalam kaidah bahasa Arab, panggilan ayah itu TIDAK SELALU bermakna ayah biologis / bapak kandung. Dalam kaidah bahasa Arab, paman dan kakek juga dipanggil "Ayah".
Menurut Habib Munzir, Ayah Nabi Ibrahim tidak masuk neraka, karena Azar adalah paman Nabi Ibrahim as, dan ayahnya menurut sebuah riwayat bernama Tairukh (saya lupa kitabnya).
Berkaitan dgn HR Muslim dari Hammad, maka Hadits ini merujuk kepada Abu Thalib, paman Nabi SAW yang menolak bersyahadat walau sangat melindungi Nabi SAW.
Tapi Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, seorang mufti al haramain yg sezaman dgn Muhammad Bin Abdul Wahab, berpendapat Abu Thalib tidak kafir. Wallahu 'alam. Tapi yang jelas semua ulama aswaja SEPAKAT KALO ORTU NABI SAW KEDUANYA TIDAK KAFIR.
Tambahan :
ada juga yang menyebutkan bahwa dasar ortu Rasulullah SAW kafir adalah karena beliau SAW tidak diizinkan untuk memintakan ampunan buat kedua orang tuanya berdasarkan riwayat Hadits :
روى مسلم أن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال: استأذنْتُ ربِّي أن أستغفر لأمِّي فلم يأذن لي، واستأذنته في أن أزورَ قبرها فأذن ليRasulullah SAW bersabda, Aku meminta izin kepada Tuhanku untuk memintakan ampunan buat ibuku, namun Dia tidak mengizinkan Aku. Aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, aku pun diizinkan.
Kalau kita pahami sekilas memang ada kesan bahwa ibunda nabi SAW itu tidak masuk surga. Sebab Rasulllah SAW sampai memerlukan memintakan ampunan atasnya. Dan ternyata permintaan itu tidak dikabulkan Allah SWT.
Karena dasar pemikiran di atas ini, menyebabkan ada yang berkesimpulan bahwa kalau begitu ibunda nabi SAW itu bukan muslim, tidak pernah bersyahadat dan mati dalam keadaan kafir. Sebab saat wafat, nabi Muhammad SAW belum lagi menjadi nabi.
Namun kesimpulan pendapat kedua ini ditentang oleh ulama aswaja. Mereka menolak bila hadits itu disimpulkan dengan cara demikian. Kalau Allah SWT tidak memperkenankan Rasulullah SAW
memintakan ampunan untuk kedua orang tua, tidak berarti orang tuanya bukan muslim. Sebagaimana ketika Rasulullah SAW tidak menshalatkan jenazah yang masih punya hutang, sama sekali tidak menunjukkan bahwa jenazah itu mati dalam keadaan kafir.
Adapun larangan Allah SWT untuk memintakan ampunan orang kafir adalah semata-mata karena orang itu sudah diajak masuk Islam, namun tetap membangkang dan akhirnya tidak sempat masuk Islam dan mati dalam keadaan kafir. Sedangkan kedua orang tua nabi SAW sama sekali belum pernah membangkang atau mengingkari dakwah. Sebab mereka ditakdirkan Allah SWT untuk hidup sebelum masa turunnya wahyu (ahlul fatrah).
Wallahu a'lam 'ala kulli hal
terkadang dalam doa sayapun selalu menyertakan doa agar mertua yang berbeda agama senantiasa diampuni dosa-dosanya, entah ini perbuatan sia-sia atau bukan yang jelas semoga saja Allah berkenan
terimakasih.atas artikelnya..
@mey: kalo mendoakan si ngga boleh, sebab dalam menjawab salam mereka pun tidak diperbolehkan, tapi kalau memintakan hidayah bagi mereka, insya allah diperbolehkan
HALO JUGA
Apakah Anda memiliki kartu kredit yang rendah dan Anda menemukan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal dari bank / lembaga keuangan lokal lainnya? Kami menawarkan pinjaman jangka panjang dan pendek sangat dengan harga murah dan moderat tingkat 2%, kami bersertifikat, terdaftar dan perusahaan kredit yang sah. Anda dapat memperoleh pinjaman mulai dari $ 5.000 hingga $ 100.000.000,00 Serikat menyatakan dolar. Durasi pembayaran pinjaman kami adalah antara 1-20 tahun. Jika Anda tertarik silakan hubungi kami melalui: tamaragustavsonloanfirm@gmail.com
Silahkan Tulis Komentar Anda ...
I know there is something in your head
Any type of comment will be accepted and published. Except spam!
thanx's very much